TUGAS ETIKA PROFESI
REPUBLIKA.CO.ID, Kisah bayi Dera yang meninggal dunia akibat tak ada
rumah sakit yang mau menampung sungguh menyayat hati. Bayangkan, bayi tak
bersalah itu harus meregang nyawa akibat rumah sakit yang konon tak bisa
menampung dia. Yang mengenaskan, rumah sakit itu tidak hanya satu, melainkan 10
rumah sakit sekaligus.
Dan, bayi Dera tidak sendiri. Masih ada anak-anak, orangtua, hingga
manusia lain yang juga menjadi korban arogansi rumah sakit. Masalah ketiadaan
biaya menjadi isu utama. Rumah sakit selalu punya aturan baku yang tak bisa
dilanggar oleh mereka yang kesulitan biaya. Aturan baku bernama uang jaminan.
Nyaris seluruh rumah sakit memberlakukan adanya uang jaminan untuk
memasukkan pasien. Tidak ada uang, silakan pasien angkat kaki. Jika sudah begini, si miskin pun hanya bisa
gigit jari. Dia hanya mampu menanti detik-detik kematian yang bakal menjerat
lehernya tanpa ampun.
Kesehatan memang masih menjadi barang mewah di negeri ini. Ada pemeo
yang mengatakan, sehat itu mahal, tapi sakit itu lebih mahal. Menggetirkan,
namun itulah faktanya.
Untuk mereka yang tergolong kelas menengah, biaya rumah sakit untuk
mereka yang rawat jalan sudah cukup mencekik leher. Apalagi, untuk mereka yang
berasal dari kelas bawah, mereka hanya bisa pasrah saja menunggu adanya uluran
tangan yang akan membantu mereka meredakan sakit.
Maka, ketika ada pejabat pemerintah yang bersedia memberikan fasilitas
kesehatan gratis pada masyarakat, kehadiran mereka bak oase yang menyegarkan.
Bayangkan, tanpa perlu mengeluarkan biaya besar, si miskin dapat dirawat dan
mendapatkan kesembuhan yang mereka dambakan.
Kendati untuk itu, mereka pun mesti harus berjuang keras menghadapi
antrean yang lama dan panjang. Belum lagi mesti menghadapi keengganan para
petugas kesehatan yang sering kali berwajah masam ketika harus melayani si
miskin itu.
Sayangnya, keindahan berupa layanan kesehatan gratis masih langka di
negeri ini. Dari seluruh provinsi negeri ini, baru segelintir saja yang
menyatakan siap memberikan layanan kesehatan gratis pada masyarat. Segelintir
di antaranya adalah DKI Jakarta dan Palembang.
Pertanyaan berikut yang muncul adalah mengapa hanya mereka yang berani
berkata lantang untuk memberikan layanan kesehatan gratis dan murah pada
masyarakat? Apa kabar dengan pejabat-pejabat lain yang juga berkoar membela
rakyat pada saat kampanye? Tidakkah mereka berani mewujudkan hal serupa dengan
memberikan layanan kesehatan gratis dan murah pada masyarakat?
Apa kabar pula dengan hak-hak pasien yang sering terabaikan? Mereka yang
mengalami kasus malapraktik dan seperti kehilangan arah ketika akan melawan.
Tentu saja, kasus Prita tak akan terlupakan begitu saja. Perjalanan panjang
yang melelahkan untuk seorang ibu demi mendapatkan kebenaran. Bagaimana dengan
kasus pasien yang justru harus banyak berkorban padahal dia berada di pihak
yang benar. Manakah keadilan untuk pasien?
Saat ini kita masih bisa berharap. Semoga saja tidak ada lagi bayi Dera
lain yang akan meregang nyawa. Mereka tak sempat berlama-lama menghirup udara
dunia bukan lantaran orangtuanya tak sayang. Mereka harus kembali ke pangkuan
Sang Khalik karena mereka miskin, teraniaya, dan tak berdaya.
Betapa indahnya mimpi kita semua jika negeri ini dapat memberikan
kenyamanan pada warganya berupa kesehatan gratis, pendidikan murah, sampai
taraf hidup yang layak. Tentu saja, ini tidak hanya untuk segelintir
masyarakat, tetapi berlaku untuk semua warga negeri gemah ripah loh jinawi ini.
Semuanya bukan mustahil terwujud. Masalahnya, adakah niat untuk mewujudkan itu
semua?
Sumber: Republika
Tanggapan :
Kesehatan merupakan hak setiap orang, baik mereka yang memiliki
kemampuan ekonomi lemah, menengah, ataupun kuat. Namun dalam kenyataan yang
ditemui didalam masyarakat, tidak semua orang dapat menikmati hak mereka untuk
memperoleh pengobatan yang layak. Hal seperti tersebut sering terjadi pada
masyarakat yang memiliki ekonomi lemah. Kasus diatas merupakan salah satu
contoh masyarakat miskin yang tidak dapat menikmati hak untuk mendapatkan
kesehatan dan pengobatan. Dapat diketahui bahwa rumah sakit memiliki tugas
untuk melakukan penyembuhan, perawatan, dan atau pelayanan medis lainnya. Namun
pada kasus diatas pihak rumah sakit menolak untuk merawat pasien sehingga
pasien meninggal dunia karena tidak segera mendapatkan perawatan intensif.
Kita mengetahui Pancasila memiliki 5 poin yang disetiap poin memiliki
makna luhur yang harus diamalkan. Dalam kasus tersebut dapat diketahui juga
bahwa pada saat ini nilai-nilai pancasila dalam masyarakat telah luntur. Sila kedua
dalam Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, pada kasus
ini jelas dari pihak rumah sakit tidak dapat mengamalkan makna dari sila kedua Pancasila,
karena pihak rumah sakit telah mengabaikan hak pasien untuk mendapatkan perawatan
hingga akhirnya pasien meninggal dunia. Selain itu realita pada masyarakat yang
terjadi saat ini, masyarakat yang berada pada garis kemiskinan sulit untuk
mengakses pengobatan yang layak, namun masyarakat yang memiliki ekonomi kuat
sangat leluasa untuk mendapatkan pengobatan yang layak, sehingga nilai-nilai
pada sila terakhir Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia” bisa dikatakan sudah mulai tidak terdapat pada kehidupan masyarakat
saat ini.





Pada tulisan saya kali ini saya akan share tutorial cara membuat buku tamu atau guest book, ayo kita mulai saja pembahasannya.


